•  



    Apa Pengertian Tajwid dan Hukum Mempelajarinya?




    Membaca Al-Quran merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT. Sebab itu, membaca Al-Qur'an tidak bisa dengan dilakukan seenaknya, tetapi harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam membaca Al-Qur'an. Ketentuan atau aturan yang berlaku tersebut disebut dengan ilmu tajwid. Apa itu ilmu tajwid?

    Melansir pada buku yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Tajwid oleh Dr. Marzuki, M.Ag. dan Sun Choirul Ummah, S.Ag., M.S.I., ilmu tajwid secara etimologis, kata tajwid berasal dari Bahasa Arab jawwada - yujawwidu - tajwid yang berarti tahsin atau memperbaiki.

    Sedangkan secara terminologis, tajwid menurut 'Athiyyah Qabil Nashar, ilmu tajwid ialah ilmu yang membahas kata-kata ayat (ayat-ayat) Al-Qur'an dari segi pemberian huruf pada haknya yang berupa sifat-sifat yang lazim yang diperlukan, seperti isti'la' dan istifal, atau mustahaq huruf dari hukum-hukum bacaan yang muncul dari sifat-sifat tersebut, seperti hukum bacaan tafkhim, tarqiq, idgham, izhar, dan lain sebagainya.


    Menurut istilah, tajwid adalah ilmu yang menjelaskan tentang hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang menjadi landasan wajib ketika membaca Al-Qur'an, sehingga sesuai dengan bacaan Rasulullah SAW. Abu Nizhan dalam bukunya yang berjudul, Buku Pintar Al-Qur'an dijelaskan tajwid biasa disebut sebagai ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara mengucapkan kalimat-kalimat Al-Qur'an.

    Selanjutnya, terkait dengan membaca Al-Qur'an dengan memperhatikan ilmu tajwid, Nabi Muhammad SAW bersabda,

    خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

    Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Bukhari no. 5027)

    Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
    Mengutip pada buku yang berjudul Metode Pengajaran Al-Qur'an dan Seni Baca Al-Qur'an dengan Ilmu Tajwid oleh Dr. Hj. Nur'aini, S.Ag., M.Ag., hukum untuk mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah atau wajib dikuasai sekelompok masyarakat agar lestari ilmunya. Sedangkan untuk membaca Al-Qur'an yang sesuai dengan ilmu tajwid hukumnya adalah wajib 'ain atau kewajiban bagi tiap-tiap orang yang membaca Al-Qur'an dengan bertajwid.

    Hal tersebut sebagaimana dengan firman Allah SWT sebagai berikut:

    أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا

    Artinya: "Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil." (QS. Al-Muzammil: 4)


    Keutamaan Mempelajari Ilmu Tajwid
    Tujuan dari mempelajari ilmu tajwid ialah agar mampu untuk membaca ayat-ayat Al-Qur'an dengan baik (fasih) sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    Selain itu, dengan mempelajari ilmu tajwid juga dapat memelihara lisan dari kesalahan-kesalahan Ketika membaca Al-Quran. Hal tersebut dijelaskan dalam buku yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Tajwid oleh Dr. Marzuki, M.Ag. dan Sun Choirul Ummah, S.Ag., M.S.I.

    Ilmu tajwid memiliki tujuan untuk menjaga kemurnian Al-Qur'an, terutama dalam pembacaannya. Sebab dengan mengetahui dan memahami ilmu tajwid, maka pembaca Al-Qur'an menyadari terjadinya perubahan dan kesalahan dalam pengucapan huruf arab yang mencakup tiga hal penting, yaitu:

    1. Tempat keluarnya huruf (makhraj).

    2. Jenis dan sifat tiap-tiap huruf.

    3. Hukum-hukum yang timbul dalam susunan kalimat Al-Qur'an.



  • - Copyright © KURNIAWAN FAMILY - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -